Polsek Sukorejo – Kapolsek Sukorejo AKP Santoso, S.H. bersama Panit Binmas melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama warga di Jalan Kerantil, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar. Kamis (23/10/2025) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menampung aspirasi, saran, dan keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu warga menanyakan tentang cara mengurus izin kegiatan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sukorejo menjelaskan bahwa pengurusan izin kegiatan dapat dilakukan dengan terlebih dahulu meminta surat pengantar dari Ketua RT, kemudian dilanjutkan ke Ketua RW, pihak Kelurahan, dan selanjutnya ke Kepolisian untuk mendapatkan izin resmi pelaksanaan kegiatan

Melalui kegiatan Curhat Kamtibmas ini, Polsek Sukorejo berharap terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.