Polsek Wonodadi – Menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pada saat jam jam rawan baik pagi maupun malam hari merupakan suatu keharusan bagi aparat keamanan kecamatan Wonodadi. Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota lakukan patroli obyek vital diwilayah hukum Polsek Wonodadi khususnya perbankan dan ATM pada malam hari. Patroli untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, Kamis (15/06/2023) malam.
Kegiatan yang merupakan rutinitas dan salah satu tujuan patroli dalam mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Wonodadi. Patroli diarahkan sepanjang jalan protokol kecamatan Wonodadi serta ke kantor perbankan yang memiliki gerai mesin ATM untuk mengantisipasi tindak kejahatan serta petugas patroli tidak lupa memberikan himbauan kepada warga yang ditemui untuk selalu berhati hati dan waspada, jangan sampai menjadi korban kejahatan, tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran kembali Covid-19 yang saat ini masih ada.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Wonodadi Iptu Suhariyanto, S.H, M.M menyampaikan, Kegiatan patroli di perbankan atau tempat yang terdapat mesin ATM dilakukan setiap hari apalagi saat jam rawan di malam hari untuk antisipasi kemungkinan terkecil terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan patroli perbankan maupun ATM dilakukan setiap hari sejak pagi hingga malam hari untuk menekan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan cegah kejahatan di wilayah hukum Polsek Wonodadi khususnya dimana aktifitas masyarakat lebih banyak.
Kejahatan yang bisa saja terjadi kapan saja namun dapat dicegah dan semua itu juga diharapkan dengan peran serta masyarakat dalam mendukungnya. Dengan peran serta masyarakat diharapkan dapat menekan angka kejahatan ataupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan yang ada diwilayah kecamatan Wonodadi.
Giat Patroli Obvit ATM dan Area Perbankan di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
Apel Pelepasan APK Pilkada 2024 di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
Kegiatan Minggu Kasih di wilayah Hukum Polsek Wonodadi
GIAT SOSIALISASI KEPADA PETANI DI DESA JATEN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI