Polsek Sukorejo – Kepolisian Sektor Sukorejo lakukan himbauan kepada warga di salah satu pesta resepsi pernikahan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 di wilayah Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo. Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Tanjungsari Bripka Suhadi. Selasa (8/2/2022).
Dalam himbauan tersebut, Bripka suhadi menyampaikan kepada warga untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak. Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu bagi para tamu undangan, serta mengatur tempat untuk agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter.
Bripka Suhadi Juga mengingatkan baik kepada para pengujung ataupun pihak tuan rumah untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung.
Terakhir, Bhabinkamtibmas Tanjungsari mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menjaga agar wilayah Kecamatan Sukorejo bebas dari gangguan Kamtibmas.
“melalui kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara sekalian khususnya yang berada di tempat ini, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi prtokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah, serta mari kita jaga wilayah ini bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.” Pungkas Bripka Suhadi.
Antisipasi Balap Liar pada Malam Minggu Polsek Sukorejo Tingkatkan Patroli Blue Light
UNIT INTELKAM POLSEK SUKOREJO LAKUKAN PENGGALANGANPENGGALANGAN KE TUKANG PARKIR
Personil dari Polsek Sukorejo Laksanakan Giat Patroli ke Alfamart Pakunden
Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas