Polres Blitar Kota – Polsek Wonodadi melaksanakan patroli obyek Vital diwilayah hukum Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota guna mengantisipasi 3C serta memberikan himbauan protokol kesehatan cegah Penyebaran Covid-19. Jum’at (24/7/2020).
Kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam mengantisipasi tindak kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi. Anggota Polsek Wonodadi yang dipimpin oleh KaSPKT Aiptu Agus Wijayanto melaksanakan patroli di SPBU Desa Pikatan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. ” Kegiatan Patroli tersebut merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan KKYD guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C khusus nya di wilayah hukum Polsek Wonodadi” ungkap Aiptu Agus Wijayanto.
Selain melaksanakan Patroli, Petugas tidak lupa memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengunjung SPBU untuk tetap mematuhi himbauan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah apabila tidak penting, jaga jarak tidak bergerombol, wajib menggunakan masker, sering cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, rajin olah raga dan makan makanan yang bergizi guna menjaga daya tahan tubuh.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Wonodadi AKP Wahyu Satrio Widodo mengatakan “KKYD rutin dilakukan setiap hari sejak pagi hingga malam hari untuk menekan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan Kamtibmas di wilayah hukum Wonodadi, termasuk mengantisipasi bencana alam di wilayah Kecamatan Wonodadi guna memberi rasa aman dan nyaman warga masyarakat Wonodadi”
Giat Patroli Obvit ATM dan Area Perbankan di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
Apel Pelepasan APK Pilkada 2024 di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
Kegiatan Minggu Kasih di wilayah Hukum Polsek Wonodadi
GIAT SOSIALISASI KEPADA PETANI DI DESA JATEN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI