Dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah petugas Pantarlih Desa Bakung, Bhabinkamtibmas Desa Bakung Bripka Pradana laksanakan pengamanan dan pendampingan pelantikan petugas Pantarlih Desa Bakung Kecamatan Udanawu.

Dalam kegiatan Pemilu tahun 2024 petugas Pantarlih melaksanakan tugas dalam pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang berkedudukan di Kalurahan/Desa dalam hal ini Desa Bakung. Sudah menjadi kewajiban bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membentuk kemudian melantik Pantarlih.

Pelantikan dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di kantor desa Bakung dan dihadiri oleh Kepala Desa Bakung yang diwakili oleh Sekretaris desa Bakung, Ketua PPS Desa Bakung, Bhabinkamtibmas Desa Bakung, Babinsa Desa Bakung dan anggota PPS Desa Bakung.

Petugas Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik untuk kemudian bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih. Nantinya petugas Pantarlih akan berkedudukan di TPS masing-masing untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS tersebut.