Polsek Udanawu bersama-sana dengan Koramil  Kecamatan Udanawu distribusikan bantuan sosial kepada warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat di desa Temenggungan Kec. Udanawu Kab. Blitar. Selasa (20/07/2021).

Bantuan Sosial PPKM Darurat berupa Sembako tersebut didistribusikan langsung oleh Kapolsek Udanawu beserta anggota, Koramil Udanawu dan perangkat desa Temenggungan di beberapa sasaran.

“Hari ini kami Jajaran Polsek Udanawu dengan Koramil Udanawu melaksanakan Bakti Sosial dalam rangka membantu warga masyarakat yang terdampak pandemi covid 19 khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu, Kita berikan bantuan paket sembako,” ujar Kapolsek AKP Anjun Sudaryanto,S.Sos

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto,S.Sos mengatakan, “InsyaAllah semoga ini bisa membantu kesulitan mereka di masa pandemi Covid ini termasuk warga masyarakat lainnya yang kurang mampu kemudian yang kerja di sektor freelance dan sebagainya,” tuturnya.

“Kami berharap aksi bakti sosial ini juga dapat diikuti oleh komunitas-komunitas lainnya yang peduli, sehingga kesulitan warga masyarakat bisa segera teratasi,” tambahnya.

AKP Anjun Sudaryanto,S.Sos Kapolsek Udanawu juga menyebutkan bahwa Jajarannya telah menyiapkan paket sembako pada kegiatan bakti sosial serentak tersebut.

“Pendistribusian sembako ini dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas beserta Babinsa yang berada di wilayah hukum Polsek Udanawu agar bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang masih dalam pandemi Covid-19,” pungkasnya.