Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim – Sejumlah warga Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo menyampaikan keluhannya ke Bhabinkamtibmas Aipda Dodik dan Aipda Sudadi. Jum’at, 30 Agustus 2024.

Semua permasalahan itu mengemuka saat acara Curhat Kamtibmas Bersama Polsek Sukorejo, Acara tersebut untuk menampung aspirasi warga masyarakat secara langsung yang disampaikan kepada Panit Binmas Aipda Sudadi dan Bhabinkamtibmas Aipda Dodik.

Aipda Sudadi selaku Panit Binmas mempersilahkan warga untuk menyampaikan uneg-unegnya. Bahkan dipersilahkan untuk memberikan kritik dan masukan kepada korps berseragam coklat. Sehingga kedepan kepolisian semakin baik.

Pertanyaan dari salah satu warga Untuk SIM yang sudah mati selama 7 hari apakah bisa diperbarui atau diperpanjang.

Menanggapi pertanyaan tersebut, terima kasih atas saran masukannya Untuk SIM yg sudah terlewat/sudah mati harus mengurus baru kembali meski cuma sehari saja Mohon dapatnya bapak ibu rajin mengecek masa berlaku SIM nya.

Terlepas dari itu semua, Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi, SH melalui Panit Binmas menjelaskan bahwa kegiatan Curhat Kamtibmas merupakan instruksi dari Kapolri yang rutin dilakukan setiap hari Jumat. Lokasinya bukan hanya di balai kelurahan, tapi berganti-ganti. Semisal, pada pekan selanjutnya dilaksanakan di pasar atau pemukiman dan keramaian lainnya.

“Hal itu sebagai bentuk silaturahmi antara polisi dengan masyarakat. Kedepannya lokasi bisa di pasar atau lainnya. Tujuannya adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.