Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim – Sejumlah warga Kelurahan Sukorejo menyampaikan keluhannya ke Bhabinkamtibmas Aipda Suhadi dan Aipda Dian. Jum’at, 1 November 2024.
Semua permasalahan itu mengemuka saat acara Curhat Kamtibmas Bersama Polsek Sukorejo, Acara tersebut untuk menampung aspirasi warga masyarakat secara langsung yang disampaikan kepada Bhabinkamtibmas Aipda Samuel dan Panit Binmas Aipda Sudadi.
Aipda Samuel selaku Bhabinkamtibmas mempersilahkan warga untuk menyampaikan uneg-unegnya. Bahkan dipersilahkan untuk memberikan kritik dan masukan kepada korps berseragam coklat. Sehingga kedepan kepolisian semakin baik.
Pertanyaan dari salah satu warga untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SKCK apakah harus ke RT lagi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, terima kasih atas saran masukannya untuk mengurus masa berlaku perpanjangan SKCK tidak perlu kembali ke RT, langsung saja datang ke kantor polisi dengan mmbawa SKCK lama dan foto 4×6 barckground warna merah 4 lembar.
Terlepas dari itu semua, Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi, SH menjelaskan bahwa kegiatan Curhat Kamtibmas merupakan instruksi dari Kapolri yang rutin dilakukan setiap hari Jumat. Lokasinya bukan hanya di balai kelurahan, tapi berganti-ganti. Semisal, pada pekan selanjutnya dilaksanakan di pasar atau pemukiman dan keramaian lainnya.
“Hal itu sebagai bentuk silaturahmi antara polisi dengan masyarakat. Kedepannya lokasi bisa di pasar atau lainnya. Tujuannya adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.
Jumat Curhat Bersama Warga Desa Ringinanom, Kanit Binmas Polsek Udanawu Sampaikan Pesan Sambut Pilkada 2024 Dengan Damai
Harkamtibmas Pilkada 2024 Perguruan Silat Gelar Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai di Mapolres Probolinggo
Polres Ngawi Gelar Piramida, Upaya Cooling System untuk Pilkada 2024 Damai
Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Judi Online