
Wilayah kelurahan Karang Tengah yang merupakan wilayah hukum Polsek Sananwetan, warga yang meninggal karena positif Covid-19 di Rumah Sakit Mardi Waluyo Kota Blitar, menyikapi hal tersebut, personil Polsek Sananwetan melakukan pengawalan dan pengamanan sampai acara pemakaman selesai.
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH melalui Kasihumas Bripka Agung Noviantoro, SH menyampaikan, Benar tadi dilakukan pengawalan dan Pengamanan mulai dari Pemulasaran pasien meninggal yang positif Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit sampai dengan pemakaman oleh relawan kecamatan Sananwetan. Proses pemulasaran jenazah dan pemakaman dilakukan secara Protokol kesehatan Covid-19 oleh tim Pemulasaran jenazah dari Relawan satgas Covid-19 kecamatan Sananwetan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD).
Selama pelaksanaan prosesi pemakaman berjalan aman dan lancar. Bhabinkamtibmas Bripka Heru Sancoko menghimbau kepada warganya dn berharap warga tidak menyepelekan Covid-19 dan taati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan mentaati protokol kesehatan diharapkan mampu menekan angka Covid-19 baik penularan maupun meninggal dunia.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI