Salah satu warga Kecamatan Sananwetan meninggal dunia konfirm Covid-19. Polsek Sananwetan bersama gugus tugas Covid-19 kecamatan melakukan pengamanan dan pemakaman secara Protokol kesehatan Covid-19 hari Minggu tanggal 15 Agustus 2021. Warga yang meninggal berdomisili di wilayah kelurahan Karang Tengah.
Wilayah kelurahan Karang Tengah yang merupakan wilayah hukum Polsek Sananwetan, warga yang meninggal karena positif Covid-19 di Rumah Sakit Mardi Waluyo Kota Blitar, menyikapi hal tersebut, personil Polsek Sananwetan melakukan pengawalan dan pengamanan sampai acara pemakaman selesai.
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH melalui Kasihumas Bripka Agung Noviantoro, SH menyampaikan, Benar tadi dilakukan pengawalan dan Pengamanan mulai dari Pemulasaran pasien meninggal yang positif Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit sampai dengan pemakaman oleh relawan kecamatan Sananwetan. Proses pemulasaran jenazah dan pemakaman dilakukan secara Protokol kesehatan Covid-19 oleh tim Pemulasaran jenazah dari Relawan satgas Covid-19 kecamatan Sananwetan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD).
Selama pelaksanaan prosesi pemakaman berjalan aman dan lancar. Bhabinkamtibmas Bripka Heru Sancoko menghimbau kepada warganya dn berharap warga tidak menyepelekan Covid-19 dan taati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan mentaati protokol kesehatan diharapkan mampu menekan angka Covid-19 baik penularan maupun meninggal dunia.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung