Unit Samapta Polsek Sanankulon rutin melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tindak kriminalitas 3C utamanya saat siang hari pada kawasan pertokoan, minimarket yang ada di desa wialayah hukum Polsek Sanankulon. Aiptu Rudi S mengatakan bahwa dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan untuk mencegah tindak kriminalitas. “Kegiatan patroli ini merupakan rutinitas yang dilakukan oleh personil Polsek Sanankulon saat malam hari”. ucap Aiptu Rudi.
“Kegiagan patroli dialogis pada tempat pertokoan ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya copet, jambret, curanmor dan kejahatan lainnya. Giat rutin patroli ini merupakan langkah antisipasi kami mencegah aksi kejahatan tersebut, sehingga tidak ada masyarakat menjadi korban kejahatan tersebut”. imbuhnya lagi.
Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Sanankulon AKP Murdianto, S. H., M. Si. mengatakan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota pada kawasan pertokoan bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan yang dapat merugikan konsumen ataupun masyarakat.
“Selain itu petugas patroli juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika bepergian ke tempat perbelanjaan dan tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan yang dapat memancing terjadinya aksi kejahatan. Karyawan toko dihimbau agar berhati hati serta teliti antisipasi peredaran uang palsu, jangan segan untuk lapor ke Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti”. pungkasnya.
Anggota Polsek Udanawu Tingkatkan Patroli Obyek Vital Pada Malam Hari Antisipasi Kriminalitas.
MENDEKATI PILKADA SERENTAK, POLSEK UDANAWU TINGKATKAN PATROLI BLUE LIGHT UNTUK CIPTAKAN RASA AMAN BAGI MASYARAKAT
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Udanawu Bersama Muspika Udanawu Gelar Doa Bersama
BHABINKAMTIBMAS DIALOGIS, LARANG PEMILIK BENGKEL JUAL KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI