Untuk memberika rasa aman terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Anggota Polsek Kepanjenkidul melaksanakan pengamanan ibadah di gereja gereja Wilayah Hukum Polsek Kepanjenkidul, Minggu (14/8/23)
Giat ibadah hari minggu di Gereja wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Kota Blitar tersebut dimulai pukul 06.00 WiB
Sebelum dilaksanakan kegiatan kebaktian, Personel Polsek Kepanjenkidul melaksanakan langkah sterilisasi gereja terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan Standart Operational Procedure (SOP) yang harus dilakukan sebelum mengamankan giat kebaktian gereja selain itu petugas juga menghimbau kepada petugas keamanan gereja agar jemaat yang hadir dalam kegiatan ibadah menerapkan protokol kesehatan covid 19 diantaranya menggunakan masker, sblm masuk gereja cuci tangan, jaga jarak aman ketika melaksanakan ibadah.
Pelaksanaan pengamanan di gereja-gereja merupakan bentuk pelayanan anggota Kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat ibadah, serta membuat aman terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di gereja,”


Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar
Polri Salurkan 627 Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana, Salah Satunya di Aceh Tamiang
Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar
Seorang Pekerja Proyek Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Excavator, Kapolsek Sukorejo Pimpin Penanganan TKP