Blitar – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat pada malam hari, jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli malam ke sejumlah objek vital (obvit) di wilayah hukumnya, Minggu malam, 11 Mei 2025.
Patroli kali ini menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Soedanco Supriyadi, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU Suyanto bersama dua anggota lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli tidak hanya melakukan pengawasan, namun juga berdialog dengan pengunjung serta petugas SPBU. Melalui dialog tersebut, masyarakat dihimbau untuk tidak segan melapor apabila menemukan kelompok atau individu yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan melakukan tindakan pemerasan, seperti meminta sejumlah uang atau barang.
“Masyarakat dapat langsung melapor ke kantor polisi terdekat, atau menghubungi call center Polri di nomor 110 maupun layanan Lapor Pak Kapolres di nomor 08113606110,” ujar IPTU Suyanto di sela patroli.
Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sananwetan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), terutama pada waktu-waktu rawan seperti malam hari, demi memastikan situasi tetap kondusif di wilayah Kota Blitar.


Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025
Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi
Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat
SIARAN PERS PETISI AHLI: (PERKUMPULAN PRAKTISI HUKUM & AHLI HUKUM INDONESIA)