Guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli di SPBU yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Jumat siang, 18 April 2025.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi sekitar SPBU, tetapi juga aktif berinteraksi dengan pengunjung dan petugas SPBU. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah mengisi bahan bakar.
Selain itu, anggota Polsek Sananwetan juga melakukan pengecekan terhadap fungsi CCTV yang terpasang di area SPBU guna memastikan sistem pengawasan berjalan optimal. Petugas turut memeriksa ketersediaan stok BBM sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan.
Kapolsek Sananwetan menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas, khususnya di tempat-tempat publik seperti SPBU,” ujarnya.
Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.


Slog Polri Percepat Distribusi Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Melalui Jalur Udara dan Laut
Peringati Hari Jadi Reserse ke – 78 Polres Kediri Bantu Sumur Bor
Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan
Polsek Sukorejo Gelar Patroli dan Dialogis, Karyawan SPBU Diberi Imbauan Jaga Keamanan Lingkungan