Jam menunjukkan pukul 00.30 Wib di hari Minggu Tanggal 28 Juli 2024, anggota Polsek Udanawu menggelar atau melaksanakan patroli blue light yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat wilayah hukum Polsek Udanawu.

 

Kegiatan patroli Blue Light dengan lampu biru menyala ini untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di antaranya untuk antisipasi kejadian pencurian di malam hari menjelang pagi, antisipasi terjadinya balap liar, antisipasi terjadinya kecelakaan malam hari dan lain sebagainya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Udanawu.

 

Petugas jaga melaksanakan patroli dengan menyusuri jalan raya Blitar – Kediri hingga ke pemukiman penduduk di wilayah hukum Polsek Udanawu dan petugas juga sesekali berhenti sejenak di tempat tempat yang di anggap rawan terjadinya kejahatan.

 

Apabila bertemu dengan warga masyarakat yang sedang melaksanakan ronda malam petugas patroli juga berhenti dan berdialogis sambil memberikan pesan pesan Kamtibmas dalam pencegahan terjadinya kejahatan atau tindak pidana di malam hari.