Blitar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), jajaran Polsek Sananwetan kembali melaksanakan patroli rutin dengan sasaran kawasan pertokoan pada Senin (18/8/2025) malam. Kegiatan patroli ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam meminimalisir potensi tindak kejahatan, khususnya 3C (curat, curas, dan curanmor), serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Patroli kali ini dipimpin oleh Panit Patroli Polsek Sananwetan, Aiptu Suyanto, bersama dua personel lainnya. Sasaran patroli adalah salah satu pusat perbelanjaan modern, yakni Mini Market Balimart yang berlokasi di Jalan Bali, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Selain melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi, petugas juga mengedepankan pendekatan dialogis. Anggota kepolisian berdialog langsung dengan karyawan mini market guna mendengar keluhan terkait keamanan lingkungan maupun pelayanan kepolisian. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana Polri dalam menyerap aspirasi masyarakat serta membangun komunikasi yang lebih humanis dengan para pelaku usaha dan warga sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada karyawan untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya pada jam rawan malam hari. Pihak kepolisian menekankan pentingnya pemasangan CCTV, pengawasan parkir kendaraan pengunjung, serta segera melaporkan apabila terdapat aktivitas yang mencurigakan.
Masyarakat memberikan apresiasi positif atas kehadiran patroli kepolisian tersebut. Mereka merasa lebih tenang dan nyaman dengan adanya kehadiran aparat Polri di tengah aktivitas masyarakat. Kehadiran petugas dinilai mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman, baik bagi pengunjung maupun karyawan mini market.
Kapolsek Sananwetan melalui Panit Patroli Aiptu Suyanto menyampaikan bahwa patroli ini akan terus digiatkan secara rutin dengan menyasar berbagai lokasi rawan, baik obyek vital, kawasan pemukiman, perbankan, hingga pertokoan. “Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif. Kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan potensi tindak kriminal dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.


Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Pengamanan Tournament Futsal Tingkat SMP dan SMA se Blitar Raya Dalam Rangka Blitar Open
Patroli Kamtibmas Sambangi Obyek Wisata Makam Bung Karno Pada Akhir Pekan Cegah Aksi 3C