Dari hasil razia tersebut, Personil gabungan Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil mengamankan Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil razia petugas kepolisian dari Enam titik penjual miras di Pamekasan, meliputi 2 titik di Jl Trunojoyo, serta empat titik lainnya di Jl Pintu Gerbang, Jl Sersan Misrul, Jl Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.
Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan, bahwa razia ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025.
Dalam razia tersebut, pihaknya melibatkan 50 personil gabungan dari berbagai unit di lingkungan Polres Pamekasan dan disebar di berbagai titik sasaran.
“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak 146 botol miras berbagai merk sebagai barang bukti (BB), dan nantinya para penjual miras ini kita kenakan pidana ringan,” sambung Kompol Hendry Soelistiawan.
Ia juga menegaskan Polres Pamekasan Polda Jatim akan terus melakukan razia miras menjelang bulan suci Ramadhan.
Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, berjudi dan penyakit masyarakat lainnya.
“Miras merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain,” pungkasnya. (*)
Polres Jember Berhasil Amankan Terduga Pembuang Bayi Dua Jam Setelah Ditemukan Jasad Terkubur di Pekarangan
Polres Ponorogo bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Longsor di Slahung
Polda Jatim Terima Penghargaan ‘Hakaryo Guno Mamayu Bawono’ dari Pemkot Batu
Anggota Polsek Sanankulon Melaksanakan Patroli Malam Sebagai Langkah Cegah Gangguan Keamanan Dilingkungan Pemukiman Penduduk.