Polres Blitar Kota mendapat laporan adanya kejadian penganiayaan di jalan Mastrip Kota Blitar. ES alias Kepet warga Jalan Anggrek Kota Blitar diamankan polisi setelah menghajar Suprihaten. Korban mengalami luka di wajah hingga pelipisnya robek.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, S.I.K, MH melalui Kasubbag Humas Polres Ipda Achmad Wahyu Djatmiko mengatakan tersangka yang bekerja jadi tukang parkir di Jalan Veteran cekcok dengan korban karena rebutan lahan parkir.
Ipda Wahyu menambahkan awal mulanya salah paham lalu terjadilah cekcok hingga ES menganiaya korban di bagian wajahnya hari Senin tanggal 6 Januari 2020 kemarin.
Pelaku memukuli korban dengan kepalan tangannya yang melingkar dua buah batu akik berukuran besar. Saat korban jatuh tersungkur, pelaku menendang mukanya mengakibatkan pelipis kanan korban robek.
Korban kemudian melapor ke Polsek Kepanjen Kidul.
“Unit Reskrim telah mengamankan pelaku di Jalan Mastrip Kota Blitar untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Kepanjen Kidul,” pungkasnya.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu