
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, S.I.K, MH melalui Kasubbag Humas Polres Ipda Achmad Wahyu Djatmiko mengatakan tersangka yang bekerja jadi tukang parkir di Jalan Veteran cekcok dengan korban karena rebutan lahan parkir.
Ipda Wahyu menambahkan awal mulanya salah paham lalu terjadilah cekcok hingga ES menganiaya korban di bagian wajahnya hari Senin tanggal 6 Januari 2020 kemarin.
Pelaku memukuli korban dengan kepalan tangannya yang melingkar dua buah batu akik berukuran besar. Saat korban jatuh tersungkur, pelaku menendang mukanya mengakibatkan pelipis kanan korban robek.
Korban kemudian melapor ke Polsek Kepanjen Kidul.
“Unit Reskrim telah mengamankan pelaku di Jalan Mastrip Kota Blitar untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Kepanjen Kidul,” pungkasnya.

Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT SPBU Desa Pikatan
KEGIATAN ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT BANK BRI UNIT KUNIR
Kegiatan Polsek Wonodadi Patroli Obvit Area Indomart Pikatan
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM BANK MANDIRI UNIT WONODADI