Untuk mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota, tiga personil anggota SPKT (Sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polsek Udanawu Polres Blitar Kota melaksanakan patroli ke tempat tempat rawan gangguan kamtibmas yaitu di Pertokoan, Perbankan, maupun di pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Blitar (19/04/2020).
Dengan menggunakan kendaraan mobil patroli setrada, tiga personil petugas patroli anggota SPKT (Sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polsek Udanawu Polres Blitar Kota , yang dipimpin oleh Aiptu Sukarji melaksanakan Patroli di Pertokoan, Perbankan, dan pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
Dalam melaksanakan tugas Patroli di setiap tempat, baik di Pertokoan, Perbankan, maupun di pemukiman penduduk, petugas patroli selalu melakukan dialogis dan menyampaikan himbauan – himbauan kamtibmas guna mencegah terjadinya tindak kejahatan kepada warga masyarakat yang ditemui pada saat melaksanakan Patroli di wilayah Polsek Udanawu Polres Blitar Kota.
“Kegitan patroli di pertokoan, perbankan, maupun di pemukiman penduduk di wilayah Polsek Udanawu Polres Blitar Kota rutin kami laksanakan, hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Udanawu Polres Blitar Kota” ujar Aiptu Sukarji
Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Eko Suryadi, mengatakan bahwa patroli sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota. Sehingga dalam pelaksanaan tugas sehari – hari, wajib dilaksanakan patroli.
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana