Guna mengantisipasi tindak kejahatan terutama 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota tiga personil anggota SPKT (Sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polsek Udanawu Polres Blitar Kota melaksanakan patroli ke tempat tempat rawan gangguan kamtibmas yaitu di Perbankan, Pertokoan, maupun di pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Selasa (09/07/2019).

Dengan kendaraan mobil patroli setrada tiga personil petugas patroli dari anggota piket SPKT (Sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polsek Udanawu Polres Blitar Kota, yang dipimpin oleh Aipda Dedy Setya N , melaksanakan Patroli di Perbankan, Pertokoan dan pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Dalam melaksanakan patroli, baik di perbankan, pertokoan maupun di pemukiman pemduduk, petugas patroli selalu melakukan dialogis dan menyampaikan himbauan – himbauan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan kepada warga masyarakat di wilayah Udanawu Kabupaten Blitar.

“Kegitan patroli di Perbankan, pertokoan, maupun di pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar rutin dilaksanakan hal ini dimaksudkan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan situasi yang aman dan kundusif di wilayah hukum Polsek Udanawu Kabupaten Blitar ” kata Aipda Dedy Setya N selaku pemimpin regu patroli.

Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota mengatakan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat khususnya pada saat jam-jam rawan sangat penting untuk memonitor situasi kamtibmas dilingkungan masyarakat khususnya pada beberapa Obyek Vital serta dapat menekan angka terjadinya tindak pidana.

“Warga diharap bisa berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan cara segera melapor ke pihak Kepolisian atau Polsek Udanawu Polres Blitar Kota apabila terdapat gangguan Kamtibmas di wilayahnya,” Ucap Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota.