Pada hari Kamis tanggal 9 Desember 2021 anggota Polsek Udanawu melaksanakan pengamanan penyerahan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2021 di Desa Mangunan Kec. Udanawu Kab. Blitar.

Kegiatan pengamanan penyerahan sertifikat ini dipimpin langsung Aipda Sunanto, S.H selaku PS. Kanit Binmas Polsek Udanawu dan dibantu oleh 2 anggota, pengamanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.
Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19 maka, diperlukan pencegahan agar tidak terjadi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Selain melaksanakan pengamanan anggota Polsek Udanawu juga melaksanakan pengawasan protokol kesehatan pada undangan penerima sertifikat pada program PTSL tersebut.

Hadir sebanyak 600 orang penerima sertifikat program PTSL yang diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi kerumunan, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan protokol kesehatan dalam pencegahan klaster baru virus Corona.

Tidak lupa petugas menghimbau kepada warga masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pada aktivitas sehari-hari dan menghimbau juga agar ikut vaksin Covid-19 bagi yang belum vaksin. Hal ini sangat penting demi keselamatan kita semua dan untuk memutus mata rantai Covid-19.

Saat ditemui Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos mengatakan bahwa anggota kami dari Polsek Udanawu selalu siap membantu mengamankan sekaligus melaksanakan pengawasan protokol kesehatan pada kegiatan penyerahan sertifikat PTSL tahun 2021 agar berjalan dengan aman lancar dan terkendali serta sesuai dengan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.