Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808 Blitar dan BPBD kota Blitar dengan menggunakan AWC atau Armored Water Canon dan mobil pemadam kebakaran melakukan sterilisasi jalanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan di beberapa ruas jalan khususnya arah perbatasan kota Blitar guna mencegah penyebaran COVID-19 atau yang lebih dikenal virus corona pada hari Senin tanggal 30 Maret 2020.

Polres Blitar Kota bersama dengan Kodim 0808 Blitar, BPBD kota Blitar, Satpol PP, Dinhub dan Damkar melaksanakan penyemprotan di wilayah kota Blitar meliputi 3 kecamatan Kota.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, S.I.K, MH mengatakan dengan menggunakan kendaraan rantis AWC atau kendaraan truck water canon, ruas jalan di pelosok yang ada se-kota Blitar disemprot seperti di antaranya Jl.Kalimantan, Jl. Bali, Jl. Sumba, kelurahan Klampok, kelurahan Tlumpu, Tanjung sari, kelurahan Bendo, kelurahan Tanggung, Jati Malang, kelurahan Gedog hingga kembali ke jl. Kalimantan.

Leonard menambahkan kegiatan penyemprotan menggunakan disinfektan ini bertujuan untuk sterilisasi kawasan di Kota Blitar dari penyebaran virus Covid-19 atau biasa disebut Virus Corona.

“Kita lakukan penyemprotan di ruas jalan khususnya yang perbatasan agar penyebaran bibit virus corona dapat segera terhenti dan penyemprotan cairan disinfektan ini mampu membunuh virus corona dan memutus rantai penyebarannya, semoga masyarakat di kota Blitar tetap sehat.” pungkasnya.