Dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 atau Covid-19, petugas jaga Polsek Udanawu melaksanakan pengawasan dan Himbauan terhadap pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Jum’at, 9 April 2021.

Mengingat masa pandemi Covid-19 ini belum berakhir, untuk itu petugas Polsek Udanawu Melaksanakan Pengawasan, pendisiplinan dan himbaun tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara 5 M diantaranya :
1. Memakai Masker dengan benar yaitu masker di pakai menutupi mulut dan hidung.
2. Menjaga Jarak antara satu dengan yang lainnya minimal 1 meter.
3. Mencuci tangan di air mengalir dengan menggunakan sabun.
4. Mengurangi Mobilitas dan,
5. Menjauhi kerumunan masa.

Dalam masa pandemi virus Corona ini kita semua harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus Corona hal ini sesuai dengan instruksi presiden republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona.

Secara terpisah Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos, mengajak ” Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan kita, virus Corona dapat di cegah dengan cara disiplin mematuhi protokol kesehatan serta melakukan olahraga dengan rutin untuk meningkatkan daya tahan tubuh. “Pungkasnya”