Polsek Srengat – Anggota Polsek Srengat Polres Blitar menjalani rapid test deteksi virus corona (COVID-19). Seluruh anggota wajib yang menjalani rapid test karena sering kegiatan di lapangan dan rentan tertular virus Covid 19 tersebut pada hari Selasa (06/10/2020).
Kapolsek Srengat Kompol Dorohman mengatakan, pelaksanaan rapid test bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona serta deteksi dini kesehatan anggota
Proses pemeriksaan rapid test itu dilakukan di Mako Polaek Srengat dengan di datangi team kesehatan dari Dokkes Polres Blitar Kota. “Alhamdulillah personel yang diperiksa semua dinyatakan negatif. Tentu ini menjadi kabar gembira, artinya Polsek Srengat belum terindikasi terinfeksi COVID-19,” ujar Kapolsek.
“ Dengan Disiplin taati protokol kesehatan dengan cara Gunakan masker, jaga kesehatan serta social distancing. Hal ini terus harus dilakukan agar tidak tertular COVID-19,” katanya. Ia juga meminta agar masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyebaran COVID-19. “Tidak perlu khawatir berlebihan, tapi tetap waspada,” ucapnya.


Himbauan Kamtibmas kepada warga di poskamling yang dilaksanakan Polsek Nglegok sebagai langkah cegah aksi kriminalitas 3C
Patroli bluelight Polsek Nglegok cegah aksi balap liar dan tindak kriminalitas 3C
Berikan Himabauan Kamtibmas dan Patroli dilakukan oleh Kapolsek Srengat Bersama Anggota
Kapolsek Srengat Melakukan Patroli dan Dan Dialogis dengan Kepala Paras Untuk Menjalin Silaturahmi