Perhatian pemerintah dan Polres Blitar Kota untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19) dengan melaksanakan razia penertiban anak jalanan. Langkah ini merupakan bentuk perhatian kepada anak jalanan. Sebab, mereka juga punya hak untuk mendapat perlindungan dari penyebaran virus corona.
Razia yang dilaksanakan Polres Blitar Kota pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 untuk memberikan pembinaan para anjal yang di antaranya dalam kondisi mabuk dengan disemprot disinfektan dan edukasi bahaya wabah corona. Penyemprotan dilakukan dengan menyiapkan bilik semprot yang disiapkan di Mapolres Blitar Kota.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, S.I.K, MH mengatakan masyarakat melaporkan di setiap lampu merah di jalan protokol kota Blitar masih saja ditemui anjal. Mereka mencari uang dengan mengamen. Sebagai antisipasi, mereka kita tertibkan untuk cegah wabah Corona dengan dibawa ke Mapolres dan disemprot disinfektan.
Di tempat ini, mereka mendapatkan edukasi cara hidup sehat dengan melakukan enam langkah mencuci tangan yang benar. Mereka kemudian disemprot disinfektan untuk mencegah wabah penyakit atau virus corona. Setelah mendapatkan pembinaan, para anjal ini dikembalikan ke rumahnya masing-masing. Mereka juga diimbau untuk stay at home, menerapkan pola hidup sehat, dan rajin mencuci tangan dengan benar. Ditegaskan untuk menerapkan social distancing atau menjaga jarak antara yang satu dengan yang lain.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu