Upaya pencegahan infeksi Virus Corona (Covid-19) dilingkungan Polres Blitar Kota dilakukan dengan melakukan penyemprotan delisinfektan hari Rabu tanggal 18 Maret 2020. Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan oleh Urkes Polres Blitar Kota bekerjasama dengan petugas Bakesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) Kota Blitar dan PMI Kota Blitar. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, S.I.K, MH dan Plt Walikota Drs. H. Santoso Mpd.

Penyemprotan dilakukan dari pintu masuk Mapolres Blitar Kota, Pelayanan Publik seperti ruang SPKT, ruang SKCK, ruang SIM dan ruang kerja anggota, masjid dan ruang tahanan.

Kapolres Blitar Kota menuturkan penyemprotan cairan disinfektan untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu dan menjaga kebersihan serta kenyaman bagi masyarakat.
“Kita laksanakan penyemprotan Disinfektan bekerja sama dengan pemerintah Kota Blitar untuk penyemprotan di ruangan pelayanan publik sebagai upaya mencegah, menjaga dan menghindari penyebaran Covid 19/Corona Virus Disease,” katanya.

Di tengah mewabahnya Virus Corona, AKBP Leonard M Sinambela, SH, S.I.K, MH mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik dan tetap beraktifitas seperti biasanya dengan mengutamakan menjaga kesehatan, kebersihan, serta stamina tubuh masing-masing supaya ada anti body terhadap Virus Corona.
“Dengan adanya penyemprotan Disinfektan ini bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat agar terhindar dari penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” tutur Kapolres.