Bertempat di depan kantor desa Jati Kecamatan Udanawu telah dilakukan penyemprotan Disinfektan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid 19), pada Rabu (08/04/2020).

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Polsek Udanawu dengan Pemdes desa Jati , Puskesmas Udanawu, tim satgas dan relawan. para relawan dan satgas melakukan penyemprotan cairan Disinfektan Masyarakat yang melewati cek point penyemprotan di tempat – tempat yang strategis seperti di depan kantor desa, di pintu masuk desa dan di jalan protokol.

Adapun bahan Desinfektan tersebut terdiri dari 3 cairan yakni Refanol, Soclin dan Bayclin untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.

Pada kesempatan ini Kades Jati mengapresiasi kerjasama dengan Polsek Udanawu dan instansi terkait dalam melakukan penyemprotan Disinfektan ke beberapa tempat yang sering di laluli warga serta jaga pola hidup bersih dan sehat.

“Cuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir, hindari kontak langsung dengan warga lain serta Pemdes juga akan melakukan pendataan apabila ada warga yang datang dari luar daerah,” Jelas Kades desa Jati.

Ditempat terpisah Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. melalui personelnya menghimbau setelah dilakukan penyemprotan Disinfektan ke beberapa tempat ibadah dan sekolahan dapat mencegah penyebaran virus Covid 19.

“Semoga dengan diadakan penyemprotan Disinfektan serta patroli Kamtibmas dalam mencegah berkumpulnya warga dapat memutus penyebaran virus Covid 19 sesuai dengan Maklumat Kapolri,” Ujar Kapolsek AKP Eko Suryadi, S.H.