Personel gabungan yang terdiri dari Koramil Udanawu Polsek Udanawu serta melibatkan gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Udanawu terus melakukan upaya upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dimasyarakat melalui kegiatan Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Blitar ( 14/09/2021).
Kegiatan yustisi ini digelar secara hunting atau mobiling dengan sasaran masyarakat yang enggan atau tidak patuh terhadap protokol kesehatan penggunaan masker. Utamanya diruang publik dimana terjadi interaksi antar individu. Apabila hal ini dibiarkan, tentu dampaknya akan berpotensi memperluas sebaran Covid-19.
Tidak hanya operasi yustisi penegakan disiplin prokes, petugas Kepolisian juga sudah melakukan langkah langkah pencegahan diantaranya adalah sosialisasi dan edukasi agar masyarakat menyadari akan petingnya menerapkan protokol kesehatan. Dengan upaya upaya tersebut, dihharapkan masyarakat menyimpan baik baik dalam ingatan bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan kunci yang dapat memberikan perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga dalam menghentikan penyebaran Covid-19.
Sementara itu Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos mengatakan dalam upaya penegakan disiplin prokes ini, Polsek Udanawu turut menjadi salah satu garda terdepan melalui berbagai kegiatan pencegahan, salah satunya melalui operasi yustisi ini. Kapolsek juga menambahkan bahwa opearsi yustisi ini dilakukan secara berkala dan berkesinambungan bersama dengan berbagai pihak diantaranya TNI/Koramil Udanawu, Satpol PP Kecamatan hingga Satgas Covid-19 tingkat Desa. Selain memberikan teguran atau sanksi berupa tipiring bagi pelanggar prokes, petugas juga memberikan masker agar kita semua terlindungi dari ancaman Covid-19. ungkap Kapolsek.
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana