Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kota Blitar khususnya wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul anggota Polsek Kepanjenkidul berpatroli dan berikan himbauan penerapan prokes covid 19 kepada warga masyarakat di area Stadion Kota Blitar Kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar petugas menghimbau dan memberikan teguran dengan cara humanis sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid 19 Jumat (2/9/22)
Dalam rangka tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri No 40 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran virus corona level 2 Polsek Kepanjenkidul melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat dengan cara humanis dan Patroli pada hari ini dengan menggunakan kendaraan dinas dan menegakkan disiplin penerapan prokes covid 19 agar selalu mematuhi anjuran pemerintah agar segera pulang dan tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak gunakan selalu masker dan jaga pola hidup bersih dan sehat.
Selain himbauan dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid 19 kegiatan operasi juga menempelkan brosur di area publik maupun tempat lainnya
Operasi Yustisi Kepada warga diharapkan untuk membatasi diri keluar rumah, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, karena virus ini sudah menyebar, dan diharapkan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan diri, hindari berjabat tangan, dan harap gunakan salam yang lain .


Patroli Rutin Siang Polsek Sananwetan Sambangi Mesin ATM Bank Jatim Guna Jaga Kamtibmas
Patroli Rutin Siang Polsek Sananwetan Sasar Obyek Pertokoan, Wujudkan Harkamtibmas yang Aman dan Kondusif
Pengamanan Perayaan Ibadah Natal di Gereja Santo Yusup Berjalan Aman dan Kondusif Berkat Sinergi Polres Blitar Kota dan Polsek Sananwetan
Patroli Malam Polsek Sananwetan Sambangi Obyek Perbankan, Cegah Aksi Kejahatan Mesin ATM di Wilayah Kota Blitar