Untuk memberika rasa aman terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah tahun baru di gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Anggota Polsek Kepanjenkidul melaksanakan pengamanan ibadah di gereja gereja Wilayah Hukum Polsek Kepanjenkidul, minggu (2/1/22)
Giat ibadah tahun baru hari kamis dalam.perayaan kenaikan isa almasih di Gereja wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Kota Blitar tersebut dimulai pukul 06.00 WiB
Sebelum dilaksanakan kegiatan kebaktian, Personel Polsek Kepanjenkidul melaksanakan langkah sterilisasi gereja terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan Standart Operational Procedure (SOP) yang harus dilakukan sebelum mengamankan giat kebaktian gereja selain itu petugas juga menghimbau kepada petugas keamanan gereja agar jemaat yang hadir dalam kegiatan ibadah menerapkan protokol kesehatan covid 19 diantaranya menggunakan masker, sblm masuk gereja cuci tangan, jaga jarak aman ketika melaksanakan ibadah.
Pelaksanaan pengamanan di gereja-gereja merupakan bentuk pelayanan anggota Kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat ibadah, serta membuat aman terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di gereja,”


Mengantar Hingga Akhir Hayat: Kisah Pengabdian Aipda Raja Faisal di Perbatasan NKRI
Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan
400 Siswa Terbaik Lolos Seleksi Terpusat SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) 2026
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan