Bentuk upaya mengantisipasi terjadinya kejahatan khususnya Curanmor dan kejahatan serta penerapan protokol kesehatan covid 19 di Pasar Pon kelurahan Kepanjenlor Kota Blitar anggota Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota giatkan patroli rutin utamanya di pasar Pon yang ramai dikunjungi oleh pembeli Senin, (30/11/2020)
Seperti hal nya yang dilakukan Anggota Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota pada saat melaksanakan giat patroli di pasar kali ini menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada pedagang dan pengunjung pasar templek.
Anggota patroli berpesan kepada pengunjung pedagang untuk berhati-hati dan selalu waspada utamanya dengan kendaraan yang diparkir
Dihimbau kepada pedagang ,
pengunjung dan petugas parkir bila mengetahui ada sesuatu atau seseorang yang mencurigakan untuk segera melapor ke pihak Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota.
Selain itu petugas juga tak pernah lelah dalam menghimbau dan mengingatkan kepada pengunjung agar selalu disiplin menggunakan masker dan patuhi protokol kesehatan covid 19 salah satunya rajin mencuci tangan dengan bersih serta menjaga jarak aman.
Selain itu pemilik toko juga harus menyediakan sarana untuk cuci pembeli dan jika tidak menggunakan masker agar tidak di layani serta selalu mengingatkan pembeli untuk jaga jarak.
Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak
POLSEK PONGGOK PATROLI SIANG, PENGECEKAN FASILITAS PERBANKAN DI HARI LIBUR
CEGAH POTENSI KEJAHATAN POLSEK PONGGOK PATROLI ALFAMIDI
ANGGOTA POLSEK PONGGOK PATROLI SAMBANG TEMPAT WISATA SAMPAIKAN HIMBAUAN KEPADA PETUGAS PARKIR