anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada para pengunjung dan pedagang PKL di Jalan Kenanga Kota Blitar memberikan himbauan agar tetap patuhi protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam menjalankan aktivitasnya sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid 19 dan pengendalian covid 19, Selasa (8/9/2020)
Dalam kesempatan dialogis tersebut, Ka Spkt Polsek Kepanjenkidul Aiptu Saiful menyampaikan himbauan kamtibmas sekaligus mengajak pengunjung maupun pedagang PKL untuk bersama sama menerapkan adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter dan hindari berjabat tangan dengan orang lain, sering melakukan cuci tangan memakai sabun antiseptik dengan air yang mengalir, menghindari memegang benda benda ditempat umum, upayakan kita selalu membawa hand sanitizer saat keluar rumah dan langsung mandi serta ganti pakaian yang bersih jika baru saja bepergian atau melakukan aktifitas diluar rumah.
bahwa kegiatan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penularan covid-19, agar warga masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul bisa benar-benar aman dan terhindar dari penularan Virus Corona.
“Kami akan terus himbau kepada warga masyarakat sedapat mungkin menghindari keramaian atau kerumunan massa, selalu memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid – 19, serta biasakan hidup bersih dan sehat dan rajin berolahraga kemudian makan makanan bergizi dan seimbang,”
Anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul akan terus melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul guna mencegah penyebaran Covid – 19 serta demi kebaikan dan keselamatan bersama
BHABINKAMTIBMAS DIALOGIS, LARANG PEMILIK BENGKEL JUAL KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI
BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN PATROLI DIALOGIS UNTUK MENDEKATKAN DIRI DENGAN MASYARAKAT
MELALUI GIAT DDS BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS JELANG PILKADA
Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024