Polres Blitar Kota – Polsek Wonodadi melaksanakan patroli obyek Vital diwilayah hukum Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota guna mengantisipasi 3C serta memberikan himbauan protokol kesehatan sesuai dengan Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 guna cegah Penyebaran Covid-19. Selasa (16/2/2021).
Kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam mengantisipasi tindak kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi. Anggota Polsek Wonodadi yang dipimpin oleh KaSPKT Aiptu Agus Wijayanto melaksanakan patroli di SPBU Desa Pikatan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. ” Kegiatan Patroli tersebut merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan KKYD guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C khusus nya di wilayah hukum Polsek Wonodadi” ungkap Aiptu Agua Wijayanto.
Selain melaksanakan Patroli, Petugas tidak lupa memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengunjung SPBU untuk tetap mematuhi Inpres No 6 tahun 2020 dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan 5M yaitu wajib memakai Masker saat aktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas keluar rumah.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Wonodadi AKP Wahyu Satrio Widodo mengatakan “KKYD rutin dilakukan setiap hari sejak pagi hingga malam hari untuk menekan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan Kamtibmas di wilayah hukum Wonodadi, serta Implementasi Inpres no 6 tahun 2020 di wilayah Kecamatan Wonodadi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19”
Polsek Wonodadi Melaksanakan Patroli OBVIT SPBU Antisipasi Kejahatan dan Menjaga Keamanan di wilayah hukumnya
POLSEK WONODADI MELAKUKAN GIAT PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT DAN 3C DI WILAYAH HUKUMNYA
PAM DAN WAL DISTRIBUSI KOTAK SUARA PILKADA 2024 DARI PPK KECAMATAN WONODADI KE PPS SE KEC WONODADI DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
GIAT SOSIALISASI KEPADA PETANI DI DESA GANDEKAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA