
Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak disebabkan oleh virus dan dalam rangka menanggulangi penyebarannya perlu dilakukan penyemprotan disinfektan pada kandang hewan khususnya pada wilayah yang terdapat dugaan terjangkit PMK.
Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak ini memang jenis penyakit menular yang jika tidak segera dilakukan penanganan akan mengakibatkan kerugian bagi warga pemilik hewan ternak. PMK bisa dicegah dan disembuhkan jika ditangani secara cepat dan tepat.
Ditempat terpisah Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH menjelaskan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak sapi di wilayah Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan dari Pemerintah. Saya berharap di wilayah Kecamatan Wonodadi warga masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi tidak ada yang terjangkit PMK dengan cara rajin membersihkan kandang sapi, menyemprot dengan disinfektan serta sering berkomunikasi dengan mantri hewan, segera memberitahukan kepada Perangkat Desa setempat atau Bhabinkamtibmas apabila mengetahui hewan ternak terindikasi virus PMK agar segera dapat ditindak lanjuti untuk antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak.

Bhabinkamtibmas polsek ponggok laksanakan kegiatan jumat curhat bersama tokoh masyarakat desa ponggok guna anisipasi gangguan kamtibas di wilayah hukum polsek ponggok
Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera
Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru
Polri Apresiasi Masyarakat dan Relawan Kirim Bantuan ke Lokasi Bencana