
Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak disebabkan oleh virus dan dalam rangka menanggulangi penyebarannya perlu dilakukan penyemprotan disinfektan pada kandang hewan khususnya pada wilayah yang terdapat dugaan terjangkit PMK.
Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak ini memang jenis penyakit menular yang jika tidak segera dilakukan penanganan akan mengakibatkan kerugian bagi warga pemilik hewan ternak. PMK bisa dicegah dan disembuhkan jika ditangani secara cepat dan tepat.
Ditempat terpisah Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH menjelaskan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak sapi di wilayah Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan dari Pemerintah. Saya berharap di wilayah Kecamatan Wonodadi warga masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi tidak ada yang terjangkit PMK dengan cara rajin membersihkan kandang sapi, menyemprot dengan disinfektan serta sering berkomunikasi dengan mantri hewan, segera memberitahukan kepada Perangkat Desa setempat atau Bhabinkamtibmas apabila mengetahui hewan ternak terindikasi virus PMK agar segera dapat ditindak lanjuti untuk antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak.

Polisi Kota Blitar Edukasi Pengguna Jalan dengan Cara Unik, Datangkan Pocong hingga Bagi Sayur
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bagi Petani Jagung
Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Melaksanakan Pengamanan Gereja Dalam Program Minggu Kasih.
Program Minggu Kasih, Polsek Sananwetan Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Ibadah di Gereja Santo Yusup