Anggota Polsek Udanawu melaksanakan pengawalan sekaligus melaksanakan pengamanan pemakaman warga masyarakat yang meninggal dunia dengan hasil pemeriksaan swab PCR positif Covid-19. Pemakaman dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan di TPU Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Senin, 30 Agustus 2021.

Kehadiran anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota anggota Koramil Udanawu dalam pemakaman dengan protokol kesehatan merupakan upaya untuk mencegah kerumunan di sekitar tempat pemakaman. Kegiatan tersebut membuktikan bahwa Anggota Polri mempunyai kepedulian dan rasa tanggung jawab kepada warga masyarakat desa.

Anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota juga menghimbau kepada warga, khususnya pihak keluarga, kerabat dan tetangga Almarhum untuk tetap menjaga jarak selama prosesi pemakaman, menggunakan masker dan menjaga jarak aman dengan orang lain. dengan mematuhi protokol kesehatan dengan benar dapat mencegah ataupun mengurangi penularan Covid-19.

Untuk petugas pemakaman terdiri dari petugas kesehatan rumah sakit Aminah Blitar, petugas kesehatan Puskesmas Udanawu dan para relawan Covid-19 dari Desa Ringinanom, telah melaksanakan tugasnya dengan baik yaitu memakai APD lengkap sesuai dengan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Pengamanan proses pemakaman dilaksanakan sampai selesai untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. Proses pemakaman jenazah berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota Anjun Sudaryanto, S.Sos., saat di konfirmasi di tempat lainnya, membenarkan hal tersebut, dikatakan hal tersebut dilakukan guna memastikan seluruh proses pemakaman dilakukan sesuai dengan prosedur Covid19. Kapolsek Udanawu juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi Protokol kesehatan dan mematuhi anjuran dari pemerintah, karena semua itu dilakukan demi keselamatan kita bersama dan terhindar dari penularan virus Corona atau Covid-19. “Pungkas Kapolsek”.