Blitar – Untuk meminimalisir timbulnya aksi tindak kejahatan jalanan pada malam hari Polsek Udanawu melaksanakan giat Patroli BLP (Blue Light Patrol), Kamis (29/10/2020).
Kegiatan Patroli BLP untuk mencegah tindak pidana kejahatan curras, currat dan curanmor serta tindak Pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota.
Patroli yang di lakukan pada malam hari ke sejumlah wilayah sepi dan rawan terjadinya aksi tindak kejahatan tersebut, dilakukan dengan mengendarai mobil patroli Backbone. Selain itu, petugas juga memperhatikan situasi dan kondisi dengan seksama. Jika mendapati orang yang mencurigakan, petugas tidak segan untuk memeriksanya.
Selain patroli, petugas juga menyempatkan diri menghampiri lokasi obyek vital yang rawan terjadinya tindak kejahatan. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi terjadinya pelaku kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melintas di sepanjang jalan raya wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota.
Sementara itu, Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. mengatakan bahwa patroli sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu sehingga dalam pelaksanaan tugas sehari – hari, wajib hukumnya dilaksanakan patroli.
“Semoga ini menjadikan pelayanan terbaik kami terhadap warga masyarakat, sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat”, imbuhnya.
Patroli dialogis dengan warga di poskamling berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas saat malam hari
Patroli siang pengecekan fasilitas perbankan dan ATM antisipasi tindak kriminalitas 3C
Patroli dialogis dengan pemilik toko emas di pasar Nglegok beri himbauan Kamtibmas cegah tindak 3C
Patroli dialogis dengan karyawan minimarket beri himbauan antisipasi tindak 3C malam hari