Polsek Wonodadi – Pelayanan kepada masyarakat tidak mengenal waktu, baik siang maupun malam hari. Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota lakukan patroli dengan mengunjungi obyek vital perbankan di akhir pekan untuk mengantisipasi sekaligus menekan tindak kriminalitas terutama perbankan yang ditengarai ramai saat akhir minggu, itu dilakukan dengan dialogis maupun mobiling di wilayah hukum Polsek Wonodadi. Sabtu (23/12/2023).
Dalam patroli tersebut selain melakukan komunikasi dan koordinasi dengan petugas satpam bank yang sedang bertugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas. Sering kontrol ATM dan wilayah sekitar kantor bank pastikan keadaan aman dan kondusif serta CCTV harus berfungsi dengan baik. Ingatkan untuk tetap waspada kejahatan.
Kapolsek Wonodadi Iptu Suhariyanto, S.H, M.M menyampaikan, kegiatan patroli obyek vital khususnya perbankan maupun mesin ATM rutin dilakukan, namun saat ini di akhir minggu akan lebih ditingkatkan apalagi saat jam rawan dimana kesempatan pelaku kejahatan untuk beraksi lebih besar dengan memanfaatkan waktu yang ramai. Jika ada hal-hal yang mencurigakan ataupun ada kejadian harap segera menghubungi pihak kepolisian, agar segera mendapat penanganan.
Kapolsek Suhariyanto menambahkan, selain patroli yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya dilingkungan perbankan juga disampaikan pesan kamtibmas agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah minimal menggunakan masker cegah terjadinya lonjakan kembali angka penyebaran Covid-19 di kabupaten Blitar khususnya kecamatan Wonodadi.
Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto
ANGGOTA POLSEK WONODADI MELAKSANAKAN GIAT PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI 3C, BALAP LIAR, DAN LAKALANTAS DI WILAYAH HUKUMNYA
Polsek Wonodadi Melaksanakan Patroli OBVIT SPBU Antisipasi Kejahatan dan Menjaga Keamanan di wilayah hukumnya