Polres Blitar Kota – Untuk deteksi dini antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terletak di beberapa kawasan Desa yang ada di Kecamatan Ponggok, anggota patroli dialogis dengan masyarakat di selitar lereng gunung pegat dan menyampaikan himbauan agar ikut menjaga hutan dari kebakaran. Rabu (25/9/2019)
Dengan menyusuri hutan dan lahan di Desa Kebonduren dan Langon sebagai upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta berbagai dampak lainnya dengan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat. Apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke Polsek Ponggok.
Petugas dari Polsek Ponggok Kanit Binmas Joko Umbaran bersama anggota memberikan imbauan agar tidak membakar sampah atau membuang putung rokok sembarangan di hutan karena dapat menyebabkan kebakaran. Dan kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara membakar hutan dan lahan.
Masyarakat dapat berperan aktif guna melakukan pencegahan karhutla, dengan sasaran patroli kami arahkan pada beberapa titik hutan yang di anggap rawan kebakaran dan terus menyampaikan masyarakat dapat memahami apa yang menjadi atensi pemerintah pusat.
Sementara, Kapolsek Ponggok IPTU SONY SUHARTANTO, SH saat dikonfirmasi di tempat terpisah mengatakan jika patroli yang dilakukan anggotanya bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Ponggok. Dengan musim kemarau panjang seperti ini petugas untuk menghimbau agar jangan membuang puntung rokok sembarangan dan atau membakar sampah, karena banyak ranting dan daun kering, jadi sangat rentan terjadi kebakaran, terang Kapolsek Ponggok.
(Hms/aluk)
Patroli dialogis di area wisata ciptakan Kamtibmas yang aman saat akhir pekan
Patroli siang di area perbelanjaan minimarket ciptakan rasa aman bagi warga yang berbelanja
Patroli dialogis di area pertashop berikan himbauan Kamtibmas kepada warga antisipasi tindak 3C
Patroli malam laksanakan pengecekan fasilitas perbankan dan ATM cegah tindak kriminalitas 3C