Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Pandemi Covid-19 Polsek Kepanjenkidul Ajak Warga Tetap Waspada

Untuk memastikan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama masa pandemi Virus Corona (Covid-19). Meski begitu, anggota Polsek Kepanjenkidul mengajak masyarakat untuk tetap waspada.

1

peran masyarakat untuk mencegah adanya aksi kejahatan di tengah pandemi Covid-19 begitu penting dan anggota Polsek Kepanjenkidul telah berkoordinasi dengan RT/RW guna mencegah adanya aksi

upaya pencegahan kejahatan salah satunya adalah akses keluar masuk lingkungan di buka tutup. Selain mencegah kejahatan, juga sebagai proteksi diri mencegah penularan Covid-19.

hampir seluruh RT/RW sudah memproteksi diri dan lingkungannya agar virus tersebut tidak memasuki wilayahnya dengan menutup akses jalan ke perumahan dengan portal, spanduk

Petugas patroli menyampaikan kepada masyarakat diharapkan melapor ke aparat setempat bila menemukan adanya orang tak dikenal atau dicurigai akan melakukan tindak pidana.

Dan jika ada warga asing yang datang maka akan ditanya dan masyarakat tetap berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas serta jika terdapat tindak pidana maka segera dilaporkan ke kantor Polisi terdekat.

Petugas tetap mengedepankan upaya preventif dan preemtif dalam menjaga Kamtibmas. Namun, bila melanggar Undang-undang serta membahayakan masyarakat, upaya represif akan dikedepankan.