
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, S.I.K, MH mengungkapkan tindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan himbauan presiden mengenai sosial distancing corona.
“Sebelumnya kita sudah memberikan himbauan maklumat Kapolri tentang antisipasi penyebaran virus corona. Salah satunya yaitu sosial distancing corona yang melarang berkumpulnya massa,” ungkap AKBP Leonard.

Petugas Polres Blitar Kofa melakukan pengecekan di cafe-cafe dan tempat yang menghadirkan kerumunan massa, coffee shop maupun ruas ruas jalan tempat nongkrong. Petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP langsung bertindak tegas dengan melakukan pembubaran massa tersebut. AKBP Leonard pun menghimbau kepada pengunjung untuk tidak berkumpul.
“Kami menghimbau kepada pengunjung untuk tidak berkumpul seperti ini dan pulang kerumah masing masing,” tegasnya.

Pengamanan Gereja Dalam Rangka Program Minggu Kasih Oleh Anggota Polsek Sanankulon.
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM ALFAMART
ANGGOTA POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI
Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas