
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, S.I.K, MH mengungkapkan tindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan himbauan presiden mengenai sosial distancing corona.
“Sebelumnya kita sudah memberikan himbauan maklumat Kapolri tentang antisipasi penyebaran virus corona. Salah satunya yaitu sosial distancing corona yang melarang berkumpulnya massa,” ungkap AKBP Leonard.

Petugas Polres Blitar Kofa melakukan pengecekan di cafe-cafe dan tempat yang menghadirkan kerumunan massa, coffee shop maupun ruas ruas jalan tempat nongkrong. Petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP langsung bertindak tegas dengan melakukan pembubaran massa tersebut. AKBP Leonard pun menghimbau kepada pengunjung untuk tidak berkumpul.
“Kami menghimbau kepada pengunjung untuk tidak berkumpul seperti ini dan pulang kerumah masing masing,” tegasnya.

Tingkatkan Keamanan di Lingkungan, Polsek Sukorejo Patroli Perumahan Ditinggal Mudik Pemiliknya
Cegah Aksi Pencurian Rumah Kosong, anggota Polsek Sukorejo Rutin Patroli di Kawasan Perumahan
Polsek Wonodadi Giat Patroli OBVIT Di SPBU Ds Pikatan
Kegiatan Polsek Wonodadi Patroli Obvit Indomart