
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, S.I.K, MH mengungkapkan tindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan himbauan presiden mengenai sosial distancing corona.
“Sebelumnya kita sudah memberikan himbauan maklumat Kapolri tentang antisipasi penyebaran virus corona. Salah satunya yaitu sosial distancing corona yang melarang berkumpulnya massa,” ungkap AKBP Leonard.

Petugas Polres Blitar Kofa melakukan pengecekan di cafe-cafe dan tempat yang menghadirkan kerumunan massa, coffee shop maupun ruas ruas jalan tempat nongkrong. Petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP langsung bertindak tegas dengan melakukan pembubaran massa tersebut. AKBP Leonard pun menghimbau kepada pengunjung untuk tidak berkumpul.
“Kami menghimbau kepada pengunjung untuk tidak berkumpul seperti ini dan pulang kerumah masing masing,” tegasnya.

Giat Polsek Wonodadi Patroli Malam Objek Vital DiSekitar Area SPBU
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI AREA SEKITAR ALFAMART
Patroli Kamtibmas Siang Sambangi Obvit Terminal Patria, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Patroli Dialogis Sambangi Obyek Wisata Sejarah Istana Gebang, Polsek Sananwetan Jalin Komunikasi dan Perkuat Sinergitas