Untuk mewaspadai terjadinya Curas, Curanmor dan Curat (C3) serta mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Ponggok jajaran Polres Blitar Kota menggelar patroli Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi tentang penerapan pemberlakuan “adaptasi kebiasaan baru” pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid 19) di Wilayah Hukum Polsek Ponggok, Minggu Malam (6/9/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh piket Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Aipda Rofik , Bripka Satriyo, dan Aipda Kukuh . Mereka berpatroli dan sosialisasi Protokol kesehatan di tempat keramaian seperti di cafe maupun warung yang biasa menjadi tempat tongkrongan anak remaja.

Aipda Rofik mengungkapkan, patroli rutin yang personel lakukan dengan menyusuri tempat rawan Kamtibmas seperti warung / kios jualan tempat perkumpulan anak muda di wilayah ponggok dan juga Perbankan.

Dalam patroli Polsek Ponggok juga mendapati sekumpulan anak – anak mudah yang lagi nongkrong, yang selanjutnya diberikan himbauan untuk tetap menjalankan aktivitas Normal seperti biasa dengan Menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19 yakni dengan mengutamakan physical distancing (Jaga jarak), membiasakan mencuci tangan dengan sabun setelah dan sesudah melakukan aktivitas, agar selalu mengunakan masker, agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengundang organg banyak dan mengutamakan pola hidup bersih dan sehat.

“Di tengah pandemi Covid-19, Polsek Ponggok meminta warga selalu memakai masker ketika harus beraktivitas di luar rumya. Termasuk juga menjaga jarak serta membiasakan cuci tangan sabun di air yang mengalir,” jelasnya.

“Kegiatan patroli dan pendisiplinan protokoler kesehatan dan implementasi inpres no 6 tahun 2020 ini akan selalu rutin dilaksanakan untuk mencegah terjadinya C3 dan penyebaran Covid-19,” tambah Rofik.