Polres Blitar Kota – Polsek Wonodadi Anggota Bhabinkamtibmas bersama anggota jaga dan instansi terkait melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II (dua) tahun 2021 dari Kementerian Sosial RI kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Wonodadi Kab. Blitar yang kurang mampu yang terdampak Covid-19. Minggu 7/2/2021.
Kegiatan tersebut merupakan wujud pengabdian yang merupakan kewajiban bagi anggota Polri ditengah merebaknya pandemi Virus Corona Covid-19 yang sedang melanda negara kita. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Wonodadi bersama instansi terkait mengamankan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos khususnya di wilayah Kecamatan Wonodadi guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Setidaknya 146 warga masyarakat di Desa Jaten Kecamatan Wonodadi Kab. Blitar penerima BST Kemensos RI.
Selain melaksanakan pengamanan petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos supaya tetap mematuhi protokol sesuai Inpres No 6 tahun 2020 dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker serta cuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) perbulan untuk Tahap II tahun 2021 yang dibagikan langsung kepada warga masyarakat Wonodadi bertahap selama tiga bulan dan dibagikan dengan teknis secara bergantian di jadwal di tiap tiap Desa guna menghindari warga masyarakat yang bergerombol sehingga Physical Distancing dapat diterapkan. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.
Polsek Wonodadi Melaksanakan Patroli OBVIT SPBU Antisipasi Kejahatan dan Menjaga Keamanan di wilayah hukumnya
POLSEK WONODADI MELAKUKAN GIAT PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT DAN 3C DI WILAYAH HUKUMNYA
PAM DAN WAL DISTRIBUSI KOTAK SUARA PILKADA 2024 DARI PPK KECAMATAN WONODADI KE PPS SE KEC WONODADI DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
GIAT SOSIALISASI KEPADA PETANI DI DESA GANDEKAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA