Pada hari ini Sabtu, tanggal 30 Mei 2020, di mulai pukul 10.00 wib s/d selesai telah dilaksanakan pendistribusian bantuan sembako dari Mabes Polri bagi warga yang terdampak Covid 19 di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di masing masing desa binaannya dan di berikan kepada warga masyarakat yang benar benar terdampak Covid19.
Sebelum jajaran Polsek yang ada di wilayah Hukum Polres Blitar Kota telah mengirimkan perwakilan beberapa anggota Bhabinkamtibmasnya untuk mengambil bantuan Sembako berupa beras di Polres Blitar Kota, yang kemudian akan di distribusikan oleh Bhabinkamtibmasnya di desa binaannya masing masing. Bantuan tersebut berasal dari Mabes Polri yang di distribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Dan di berikan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid19.
Untuk wilayah Polsek Udanawu- Polres Blitar Kota terdapat 12 Desa yang mendapatkan bantuan Sembako berupa Beras dari Mabes Polri. Bhabinkamtibmas di bantu oleh perangkat Desa-nya masing-masing dan Bhabinsa menyerahkan bantuan tersebut sehingga bisa tepat sasaran.
Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban masyarakat Udanawu yang terdampak Covid19 atau Virus Corona.
BHABINKAMTIBMAS DIALOGIS, LARANG PEMILIK BENGKEL JUAL KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI
BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN PATROLI DIALOGIS UNTUK MENDEKATKAN DIRI DENGAN MASYARAKAT
MELALUI GIAT DDS BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS JELANG PILKADA
Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024