Polsek Sanankulon – Bripka Nuky Wahyu selaku Bhabinkamtibmas Desa Sumberingin Kecamatan Sanankulon bersama semua pihak yang terkait hari ini menghadiri kegiatan sosialisasi Rutilahu atau Rumah Tinggal Layak Huni Wilayah Kodim 0808 Blitar di Kantor Desa Sumberingin. Selasa 29 Oktober 2019. Salah satu tujuan dari kegiatan tersebut adalah umtuk memberikan pengetahuan seperti apa standart rumah sehat layak huni. Beberapa kriteria rumah layak huni diantaranya adalah, struktur konstruksi atap, lantai, dan dinding yang memenuhi persyaratan keselamatan dan kenyamanan yaitu kokoh, dan tidak retak-retak. Terdapat jaringan air bersih dari PDAM atau sumber air bersih lainnya yang berfungsi. Utilitas jaringan listrik yang berfungsi untuk kebutuhan sehari sehari bagi penghuni. Jalan lingkungan yang sudah diberi perkerasan atau aspal dan berfungsi bukan hanya berbentuk tanah yang bergelombang dan berlubang. Saluran atau drainase lingkungan yang telah selesai dan dipastikan dapat berfungsi dengan baik dan benar. Dan penyediaan septi tank atau tempat pembuangan sanitasi yang berfungsi dengan baik dan aman dan tidak mencemarkan lingkungan.
Kapolsek Sanankulon AKP Agus Hendro Tri S, SH secara terpisah mengatakan bahwa manfaat dari rumah layak huni ini adalah untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa dan Perangkat Desa setempat sangat mendukung program program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat salahsatunya melalui rumah tinggal layak huni ini. Sehingga masyarakat kita dapat hidup sehat karena rumah layak huni dapat dipastikan bersih. Selain itu juga dapat menunjang pendidikan anak karena kelayakan dan kebersihan sebuah rumah. tutur Kapolsek Sanankulon.
Polsek Wonodadi Melaksanakan Patroli Dialogis Di wilayah hukumnya
Minggu Kasih Silaturahmi Bersama Komunitas Olahragawan Bela Diri
Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Laksanakan Giat Jumat Curhat Bersama Warga Karangsari
Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh