Polsek Sanankulon – Bripka Winarto selaku anggota Bhabinkamtibmas Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon hadir dalamkegiatan penyaluran Bantuan Pangan Program Jaring Pengaman Sosial atau JPS dimasa pandemi covid ini. Rabu 19 Agustus 2020. Bantuan ini dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 di desa desa.
Kepala Desa Kalupucung melalui Perangkat Desa setempat mengatakan bahwa Pemerintah telah menyiapkan Jaring pengaman Sosial untuk membantu masyarakat yang terkena dampak virus corona. Mulai dari bantuan sembako, bantuan tunai hingga subsidi listrik untuk masyarakat. Tujuannya adalah Jaring Pengaman Sosial ini untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan untuk menjaga daya beli dalam mengatasi dampak sosial ekonomi penyebaran Covid-19 saat ini.
Kapolsek Sanankulon melalui Kanit Binmas Aiptu Sutomo menambahkan bahwa masyarakat hendaknya memanfaat kan betul bantuan bantuan yang datang dari Pemerintah baik pusat maupun daerah. Harapannya dengan adanya bantan ini beban perekonomian masyarakat lapisan bawah dapat terbantu ditengan masa pandemi seperti ini. Kehadiran anggota Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan penyaluran bantuan dapat membantu masyarakat agar berjalan dengan cepat dan lancar. Selain itu, keberadaan anggota dilapangan juga sebagia bentuk antisipasi terhadap pihakpihak atau oknum yang kan mengambil keuntungan dari pendistribusian banuan ini. “Kami selalu koordinasi dan komunikasi yang baik dengan panitia maupun Pemerintah Desa setempat untuk bersama awasi penyaluran bantuan ini agar tepat sasaran kepada warga masyarakat yang membutuhkan uluran bantuan” ungkap Kanit Binmas.


Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Pengamanan Tournament Futsal Tingkat SMP dan SMA se Blitar Raya Dalam Rangka Blitar Open
Patroli Kamtibmas Sambangi Obyek Wisata Makam Bung Karno Pada Akhir Pekan Cegah Aksi 3C