Polres Blitar Kota – Babinkamtibmas Desa Bacem Kecamatan Ponggok Aipda Agus menghadirin penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di desa binaannya. Jumat (1/2/2019).

Dalam penyuluhan tersebut di adakan oleh kantor Pertanahan kabupaten Blitar bertempat di Balai Desa Bacem dan yang hadir dalam acara tersebut dari team BPN Kabupaten Blitar, Camat Ponggok, Kades Bacem, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan seluruh staf Desa Bacem serta semua warga Desa Bacem sekitar 250 orang.

Dalam sambutannya kepala Desa Bacem menghimbau untuk segera mendaftarkan tanahnya yang belum bersertifikat mengingat ada program dari pemerintah gratis dalam pengurusannya. Dalam waktu dekat dari pihak pertanahan akan segera mengadakan pengukuran dan pemasangan patok. Dari data sementara di wilayah Desa Bacem kurang lebih 2800 yang belum bersertifikat, tandasnya.

Sedangkan dari team BPN yang diwakili oleh bapak Syamsudin membahas masalah penyertifikatan tanah dan tahapan proses pembuatan sertifikat yang pertama pengukuran akan dilaksanakan pada bulan Pebruari serta pemasangan patok sebagai tanda batas pemilik tanah dan tahun 2019 untuk wilayah Desa Bacem tanah sudah bersertifikat semua, ucapnya.

Bhabinkamtibmas sendiri menghimbau kepada warga desa Bacem untuk memanfaatkan program pemerintah ini, karena dengan adanya program ini masyarakat bisa melegalkan tanah miliknya agar dikemudian hari tidak ada sengketa dengan pihak lain yang berhubungan batas tanah ataupun mengeklaim hak miliknya.

Kapolsek Ponggok AKP Mujianta, S.H melalui Bhabinkamtibmasi untuk selalu monitor kegiatan penyuluhan / sosialiasasi tersebut, hingga pelaksanaan pengukuran tanah dan pematokan agar tidak di salah gunakan oleh oknum petugas pertanahan dan terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif. Ucapnya.

(HMS/aluk)