Polres Blitar Kota – Bhabinkamtibmas sambang desa untuk menciptakan keamanan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman masyarakat di desa binaanya. Rabu, (05/09).

Bhabinkamtibmas juga harus membina partisipasi masyarakat dalam rangka pembinaan Kamtibmas secara swakarsa disamping melakukan tugas-tugas kepolisian secara umum.

Kepala Desa Karangbendo mengatakan bahwa agenda ini meningkatkan peran aktif masyarakat untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas di tempat lingkungannya.
“Kami pun akan terus berkoordinasi dengan petugas untuk memberikan dukungan serta memberikan laporan kepada Bhabinkamtibmas serta berikan laporan dan informasi kriminalitas lainnya kepada Bhabikamtibmas,” papar Kepala Desa.

Untuk itu, dalam mensinergikan peran tiga pilar tersebut maka harus memegang beberapa prinsip yang harus dilaksanakan secara bersama-sama yaitu komunikasi intensif, transparansi, sinergi yang harmonis, kesetaraan dalam penyelesaian masalah, komitmen mewujudka kamtibmas dan membangun kemitraan.

Tidak hanya itu, ketiga unsur pilar ini juga harus dapat membangun kemitraan, berpartisipasi aktif dan juga ikut pro aktif dengan kegiatan masyarakat. Ini dilakukan sekaligus untuk melakukan pendeteksian dan pencegahan dini terhadap permasalahan yang timbul di desa binaan.

(Hms/aluk)