Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota Bripka ferdiyam bersama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan pengamanan Penjemputan Pasien Covid 19. Rabu (20/1/2020)

bertempat di Makam Keluarga Mbah Tanjung Kel.Tanjungsari Jl.Musi (Barat Lapangan Dimoro) Kota Blitar telah dilaksanakan kegiatan pemakaman warga Kel Kauman yang meninggal pada hari tanggal 20 Januari 2021 sekira pukul 14.45 Wib dengan berstatus *CONFIRM* Covid 19.

Sebelumnya yang bersangkutan mempunyai riwayat penyakit lambung dan mengalami keluhan sakit akut sehingga keluarga membawa pasien untuk di rawat di RSUD Mardi Waluyo dan pada hari Senin Tgl 18 Januari 2021 dilakukan SWAB PCR dan pada hari ini Rabu 20 Januari 2021 keluar dengan hasil *CONFIRM* Covid 19, kemudian pukul 14.45 Wib pasien MD kemudian dilakukan pemulasaraan jenazah di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

Ditempat terpisah Kapolsek Kepanjen Kompol Agus Ahmad Fauz, SH menjelaskan bahwa pengamanan pemakaman jenazah pasien covid -19 untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas agar prosesi pemakaman dapat berjalan lancar tanpa ada penolakan dari warga.

Kapolsek Kepanjdnkidul juga menghimbau masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan dan menerapkan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) untuk mencegah penyebaran Covid