Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedog mendapatkan undangan dari kantor kelurahan Gedog dalam pelaksanaan Musyawarah dilaksanakan guna validasi data warga penerima rastrada yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 21 November 2022 pukul 19.00 WIB s/d Selesai. Bertempat di Kantor Kelurahan Gedog, Jl. Pemuda Sumpono, Kel. Gedog, Kec. Sananwetan, Kota Blitar.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kabid Litjamsos Dinas Sosial Kota Blitar (Sugiono, S.Sos.), Lurah Gedog (Sujarwa), Bhabinkamtibmas Kel. Gedog (Aipda Ahmad Yomano Wijaya, S.H.), Babinsa Kel. Gedog (Sertu Antonius Giono dan Serda Wahyudi), Ketua LPMK Kel. Gedog (Putut Agustinus K., S.T.) serta Ketua RW dan ketua RT se Kelurahan Gedog.

Musyawarah ini bertujuan untuk validasi dara warga penerima rastrada di Kelurahan Gedog dikarenakan ada warga yang meninggal dunia dan pindah alamat (keluar ataupun masuk kelurahan Gedog).