Blitar – Senin malam, 08 September 2025, sekitar pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB, berlangsung musyawarah warga Kelurahan Gedog terkait pembangunan gapura di area sekitaran Candi Gedog. Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Kelurahan Gedog, Jalan Pemuda Sumpomo, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Musyawarah yang dihadiri oleh unsur pemerintah, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan ini membahas munculnya polemik pembangunan gapura yang terbuat dari bambu di kawasan Candi Gedog, Jalan Cokrodipo, Kelurahan Gedog. Diketahui, pembangunan gapura tersebut dilakukan sejak pertengahan Agustus 2025, namun tanpa adanya komunikasi dan rembuk yang matang dengan warga sekitar. Kondisi ini memicu adanya pro dan kontra di tengah masyarakat.

Turut hadir dalam musyawarah, antara lain Kepala Disbudpar Kota Blitar, Edi Wasono, S.Sos., M.M, Camat Sananwetan Purwanto, A.P, Lurah Kelurahan Gedog Suprabowo, S.I.P., M.M, Ketua LPMK Kelurahan Gedog Putut Agustinus K., S.T, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Gedog, Ketua RW 08 Kelurahan Gedog Gatot, Ketua RT 01 hingga RT 04 RW 08, serta perwakilan warga sekitar sebanyak 15 orang yang terbagi antara pihak yang pro dan kontra terkait pembangunan gapura candi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedog Aipda Ahmad Yomano Wijaya turut hadir guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan, tidak terprovokasi, serta mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan bersama.

Musyawarah berjalan cukup dinamis, dengan adanya penyampaian aspirasi baik dari pihak yang mendukung maupun menolak pembangunan gapura. Namun demikian, suasana tetap terjaga kondusif dan tertib berkat pengawalan serta pengamanan yang dilakukan oleh aparat setempat.

Hasil dari musyawarah menghasilkan kesepakatan bersama bahwa gapura bambu yang telah berdiri di sekitar area Candi Gedog akan diturunkan sementara. Keputusan ini diambil guna menyikapi polemik di masyarakat sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk menindaklanjuti langkah selanjutnya.

Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan melakukan koordinasi lebih lanjut, termasuk menghadirkan pihak arkeolog dari Trowulan Mojokerto. Hal ini penting agar setiap pembangunan tambahan di sekitar Candi Gedog tetap sejalan dengan aturan pelestarian cagar budaya serta tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dengan adanya keputusan bersama tersebut, diharapkan suasana di lingkungan Candi Gedog tetap harmonis dan masyarakat dapat terus menjaga persatuan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.