Dengan adanya Bhabinkamtibmas di Ds Kalipucung bersama dengan tiga (3) pilar maka bekerja sama menyelesaikan masalah warga binaannya dengan cara bermusyawarah dilakukan di kantor desa Kalipucung karena untuk mempererat silaturahmi supaya suatu masalah itu dapat di selesaikan dengan baik dan di belakang hari tidak terjadi salah paham antara kedua belah pihak.

Maksud dan tujuannya masalah di selesaikan oleh tiga (3) pilar dan bhabinkamtibmas tersebut supaya kedepannya warga binaannya kalau ada suatu permasalahan  tidak terjadi main hakim sendiri dan selalu di musyawarahkan bersama – sama dengan Bhabinkamtibmasnya dan tiga(3) pilar yang berada di Desanya Masing – masing dan juga bisa menjalin komonikasi ataupun silaturohomi dengan baik bersama warganya.